Ilustrasi aksi – Jubi/Dok.
YAMEKAABII NEWS, Jayapura–
Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI- West Papua) dan Aliansi Mahasiswa
Papua (AMP) bersama berbagai organisasi dan individu menggelar aksi damai di
halaman Kantor Perwakilan PBB di Jakarta, Jumat (3/3/2017).
Koordinator aksi, Samsi Mahmud
mengatakan, aksi rencanya akan dimulai pukul 10:00 Waktu Indonesia Barat (WIB)
dan akan diikuti kurang lebih 50an orang. Aksi ini merupakan bentuk dukungan
terhadap tujuh negara Pasifik yang akan membawa masalah Papua dalam Sidang
ke-34 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.
“Target aksi di depan Gedung Perwakilan
PBB di Jakarta. Kami memberikan dukungan terhadap tujuh negara Pasifik. Kami
berharap, masalah-masalah Papua di antaranya pelanggaran HAM harus dimasukkan
dalam sidang PBB,” kata Samsi via teleponnya kepada Jubi, Kamis (2/3/2017).
Dia juga berharap agar tujuh negara
Pasifik memasukkan persoalan Papua Barat sebagai daerah dekolonisasi di dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Negara jajahan dan mendorong agar
PBB membicarakan penentuan nasib sendiri bagi West Papua,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, upaya
penyelesaian konflik Papua terus dilakukan rakyat Papua maupun
kelompok-kelompok HAM nasional dan masyarakat internasional melalui mekanisme
nasional maupun internasional pada setiap forum internasional.
Menurut FRI WP bahwa pihak aparat (TNI
dan Polri) telah menjadi alat negara paling ampuh guna menghalau gejolak
perlawan Rakyat Papua yang menghendaki kemerdekaan sepenuhnya. Berbagai kasus
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Rakyat Papua terjadi akibat
kekekerasan aparat Indonesia di Tanah Papua.
Urgensi penyelesaian HAM di Papua ini
merupakan agenda yang sangat mendesak mengingat kondisi HAM di Papua semakin
memburuk. Urgensi kasus Papua inilah yang menjadi agenda utama tujuh negara
Pasifik membuat pernyataan bersama yang akan disampaikan dalam forum High Level
Segment Dewan HAM PBB & mendesak Dewan HAM PBB mengeluarkan laporan tentang
situasi HAM di Papua, pernyataan bersama ini akan dilakukan pada 02
Maret 2017 (waktu Jenewa).
“Unsur-unsur dalam FRI-West Papua AMP
juga akan menyerukan kepada cabang di daerah menggelar aksi solidaritas bersama
kawan-kawan di Jakarta, mendukung persoalan yang akan dibawa dalam sidang
Jenewa,” ujarnya.
Dalam Sidang ke-34 Dewan HAM PBB, Rabu
(1/3/2017) di Jenewa, Swiss, tujuh negara yang tergabung dalam Koalisi
Kepulauan Pasifik untuk West Papua (PCWP) yang diwakili Vanuatu meminta Dewan
HAM PBB memerintahkan Komisioner Tinggi HAM PBB agar membuat laporan
terkonsolidasi terkait situasi sebenarnya West Papua.
Hon Ronald Kay Warsal, Menteri
Kehakiman dan Pembangunan Komunitas Vanuatu dalam sidang itu mengatakan,
mencermati berbagai pelanggaran (HAM) dan lambatnya tindakan pemerintah
Indonesia, pihaknya menyerukan kepada Dewan HAM PBB untuk meminta Komisioner
Tinggi HAM membuat laporan terpadu atas situasi aktual di West Papua.
“Beberapa pernyataan dari pemegang
mandat Dewan HAM PBB belum lama ini terkait pelanggaran HAM serius yang
dilakukan Indonesia terhadap masyarakat asli Papua, tidak kunjung mendapat
respon tindak lanjut dari Pemerintah Indonesia,” kata Warsal.
Pihaknya juga meminta PBB menaruh
perhatian pada pelanggaran HAM negara Indonesia lainnya di West Papua, termasuk
komunikasi dari Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD), yang
merujuk pada pembunuhan dan penangkapan orang-orang Papua.
Selain itu menurut FRI West Papua, pada
dekade 1980an hingga 1990an, tepatnya 26 April 1984, terjadi pembunuhan terhadap
tokoh budaya dan antropolog Papua, Arnold Clemens Ap. Pembunuhan itu disertai
pengungsian besar-besaran ke Papua New Guinea (PNG). Kemudian pembunuhan
terhadap Dr. Thomas Wanggai pada 13 Maret 1996. Pada 10 November 2001 terjadi
pembunuhan terhadap Ketua Dewan Presidium Papua (DPP) Theys Hiyo Eluay. Pada 14
Juni 2012 terjadi penembakan kilat terhadap Ketua I Komite Nasional Papua
Barat (KNPB), Mako Tabuni.
Selain itu, terjadi juga penangkapan
terhadap aktivis KNPB Wamena dan penembakan kilat terhadap Kordinator
Komisariat Militan KNPB Pusat Hubertus Mabel pada tanggal 16 Desember 2012 di
Wamena. Pada tanggal 8 Desember 2014 terjadi pembunuhan luar biasa, yang masuk
kategori pelanggaran HAM berat, di Paniai mengakibatkan 22 orang masyarakat
sipil, di antaranya empat orang siswa SMA, meninggal dunia, dan 17 lainya
luka-luka kritis.
Kemudian, kisruh di Dogiai yang terjadi
pada pertengahan November 2016 sampai 24 Januari 2017, yang berawal dari
sweeping yang berlebihan oleh TNI-Polri, mengakibatkan dua orang pemuda
meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka kritis.
Begitu pula saat pemerintah Indonesia
menerbitkan ijin eksplorasi dan eksploitasi tambang Freeport melalui Kontrak
Karya I yang diterbitkan pada 7 April 1967 dan masyarakat Papua Barat tak dilibatkan.
Padahal status West Papua belum secara resmi diakui internasional sebagai
bagian dari wilayah Indonesia.
Hingga kini, di tengah kisruh antara
Indonesia dan Perusahaan Tambang Freeport, antara nasionalisasi perusahaan
(IUPK) dan perpanjangan Kontrak Karya. Selanjutnya di Kabupaten Intan Jaya
tercatat 600 orang luka parah dan enam orang meninggal dunia akibat konflik
dalam Pesta Demokrasi Pemilihan Kandidat Kepala Daerah (PILKADA), yang
berlangsung sejak 21 sampai 25 Februari 2017.
Maka, Front Rakyat Indonesia untuk West
Papua bersama Aliansi Mahasiswa Papua menuntut dan mendesak PBB beserta
pemerintahan Jokowi-Jk. untuk segera pertama memberikan hak penentuan nasib
sendiri bagi bangsa West Papua. Kedua tutup Freeport dan berikan Hak penentuan nasib
sendiri dan ketiga usut tuntas kasus pelanggaran HAM di Papua. Keempat menarik
militer (TNI dan Polri) organik dan non organik dari Tanah Papua (Papua Barat)
dan kelima usut tuntas aktor konflik sengketa Pilkada di Intan Jaya. (*)
Sumber: http://tabloidjubi.com










