YAMEKAABII NEWS, Jayapura- Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Kesehatan, Dainius Puras direncanakan mengunjungi Papua, 29-31 Maret 2017.
Rencana kedatangan Puras
disambut baik legislator Papua, Laurensuz Kadepa, anggota Komisi I DPR Papua
bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, HAM dan Hubungan Luar Negeri.
Politisi Partai NasDem itu
mengatakan, selama di Papua, Puras akan mengunjungi beberapa tempat.
"Saya
minta pemerintah pusat memberikan akses yang luas kepada pelapor khusus itu
untuk bekerja lebih bebas tanpa intimidasi atau apapun. Ini demi nama baik
bangsa ini di mata dunia," kata Kadepa ketika menghubungi Jubi, Senin
(6/3/2017).
Ia
juga mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera berkoordinasi
dengan pemerintah pusat untuk memastikan kunjungan pelapor khusus PBB itu, dan
pemerintah tidak menghalangi Puras ke Papua.
"Pesan
saya untuk masyarakat Papua dan semua organisasi yang ada, tetap menciptakan
situasi yang aman. Pelapor khusus PBB ke Papua butuh ketenangan. Butuh data dan
ketenangan untuk melihat situasi Papua," ujarnya.
Sehari
sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan
Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy meminta seluruh
komponen rakyat Papua di tanah Papua mempersiapkan diri menerima kehadiran
pejabat PBB.
“Kedatangan
kedua pelapor khusus PBB tersebut akan terkait erat dengan situasi dan kondisi
HAM yang terjadi di Tanah Papua. Data-data teraktual sudah diterima baik secara
langsung maupun melalui berbagai jaringan advokasi HAM di seluruh dunia,” kata
Yan Christian Warinussy.
Warinussy
menjelaskan kedatangan kedua pelapor khusus PBB tersebut harus disambut dan
disiapkan dengan baik oleh semua komponen rakyat Papua.
Warinussy
mendesak Pemerintah Indonesia untuk memberikan akses yang seluas-luasnya bagi
kedua Pelapor Khusus PBB tersebut untuk bertemu dengan seluruh komponen rakyat
sipil (adat) dan para korban pelanggaran HAM serta berbagai institusi yang
terkait di Tanah Papua.
Pekan
lalu, kepada Jubi di Jenewa, asisten pelapor khusus bidang kesehatan, Dolores
Infante menyampaikan kedatangan pelapor khusus antara lain akan mengunjungi
pusat kesehatan masyarakat dan rumah sakit umum.
"Kesehatan
ibu dan neomaternal, kesehatan anak-anak, sistem imunisasi, kesehatan mental
dan emosional merupakan bagian yang penting dalam kunjungan ini," kata
Dolores.
Dainius
Puras dan Dolores dijadwalkan bertemu dengan kelompok masyarakat sipil
Indonesia di Jakarta pada tanggal 25 Maret. Lalu berkunjung ke Papua pada
tanggal 29-31 maret dan lalu kembali ke Jakarta.
Sekretaris
Dua misi Indonesia di Jenewa, Irwansyah Mukhlis, mengatakan kunjungan Pelapor
Khusus ini merupakan komitmen Indonesia untuk memperbaiki situasi Hak Asasi
Manusia di Papua sekaligus menunjukkan kepada PBB, Indonesia bisa bekerjasama
dalam prosedur dan mekanisme yang dimiliki oleh PBB.
“Kalau
kunjungan pelapor khusus ini aman dan lancar, berikutnya bisa kita undang lagi
pelapor khusus lainnya untuk datang ke Papua,” kata Irwansyah.
Sejak
tahun 2000, dua pelapor khusus telah datang berkunjung ke Papua. Pada tahun
2007, Hina Jilani, pelapor khusus PBB untuk Pembela HAM berkunjung ke Papua. Ia
sempat bertemu dengan komunitas masyarakat sipil Papua dan korban-korban
pelanggaran HAM di Papua. Lalu pada tahun 2008, Manfred Nowak, pelapor khusus
PBB bidang penyiksaan berkunjung ke Papua dan menemui beberapa korban
penyiksaan.
Meski
demikian, tidak semua pelapor khusus yang ingin berkunjung ke Papua diizinkan
oleh pemerintah Indonesia. Dua pelapor khusus yang tidak mendapatkan izin
berkunjung ke Papua dalah David Kaye, pelapor khusus bidang kebebasan
berskpresi pada tahun 2015 dan Frank LaRue, pelapor khusus bidang yang sama
pada tahun 2013. (*)
Sumber : www.tabloidjubi.com