Timika, YAMEKAABII NEWS____Komite
Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika dan Parlemen Rakyat Daerah Mimika
(PRDM) bersama semua Elemen dan Komponen Rakyat Bangsa Papua yang ada di kota
Timika melakukan kegiatan penolakan Hari ANEKSASI ILEGAL yang pernah mengorbankan
HAK Hidup Orang Papua di atas Tana kami sendiri pada 1 Mei 1963 demi
kepentingan Hawa Nafsu (Ekonomi Freeport).
Amerika,Indonesia dan PBB sendiri kegiatan tersebut di laksanakan di Kontor OPM
(KNPB-PRD) Timika Jln Freeport Lama Bendungan, Senin 1 Mei 2017.
Kegiatan tersebut, diarahkan Oleh
Koordinator Lapangan yaitu Tn. YANTO AWERKION, dan Ibadah singkat yang di
Pimpin Oleh Bpk. Gembala BENNY KAYAME yang diambil dalam Kitab Injil Matius 7:6
(KNPB adalah Mutiara yang Hidup).
Lanjut dengan Doa Lintas Bangsa
Anak Negeri West Papua yang di pimpin langsung Oleh Pdt. DESERIUS ADII S.Th
dengan beberapa pokok Doa Yakni yang Pertama Rakyat Papua menolak dengan tegas
Hari Aneksasi 1 Mei 1963 adalah ILEGAL, Kedua berdoa Agar Pimpinan ULMWP yang
sedang Berjuang di Luar Negeri dan yang Ketikga Berdoa agar TUHAN dapat
membutakan Mata dan para Upaya-upaya keras yang sedang di lakukan oleh
BIN,BAIS,Kopasus (TNI/POLRI) pada Umumnya untuk memusnahkan Orang Papua.
Lanjut dengan Pernyataan Sikap
politik yang di bacakan Oleh Ketua Knpb Wilayah
Timika .
PERNYATAAN SIKAP POLITIK BANGSA
PAPUA
Syukur Bagimu Allah dan Bangsa
Papua!
Bahwa hidup merdeka adalah hak
asasi setiap manusia, yang melekat pada manusia, baik secara pribadi maupun
secara kolektif. Tak ada alasan apapun oleh siapapun, dalam bentuk apapun, dan
kapanpun untuk hidup saling menjajah. Karena setiap manusia, baik secara
pribadi maupun kolektif diciptakan hidup merdeka. Dalam kemerdekaan itu, setiap
manusia mempunyai kedaulatan di dalam dirinya sendiri maupun dalam
kolektifitas.
Namun nyatanya penjajahan
merajalela di seluruh dunia. Manusia yang satu menjajah manusia yang lain, baik
secara pribadi maupun kolektif, sehingga tak ada nilai kemanusiaan yang
dijunjung tinggi. Akibatnya, yang menjajah terus mempertahankan eksistensinya
untuk terus menjajah, sementara yang terjajah terus berjuang untuk merdeka dari
penjajahan.
Rakyat Papua sebagai bagian dari
manusia semesta merasa dirinya terjajah. Hidupnya sedang berada dalam
penjajahan yang dilakukan oleh Imperialisme dan Kolonial Indonesia dan Militer
sebagai alatnya. Akibatnya, ribuan rakyat Papua telah, sedang dan akan terus
terbunuh di atas Tanah Leluhurnya. Namun, rakyat Papua yang merasa harga
dirinya sebagai manusia dilecehkan, akhirnya bangkit untuk memperjuangkan
kemerdekaannya.
Menyadari sepenuhnya kondisi
keterjajahan dan perjuangan kemerdekaan Rakyat Papua untuk merdeka dan
berdaulat di atas Tanah Leluhurnya, maka dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa
atas nama Kemanusiaa dan kemerdekaan Rakyat Papua. Terus kita akan berjuang
mencapai cita-cita luhur bangsa dan rakyat West Papua.
Akar Masala, 1 Mei 1963 adalah
awal kemenangan bagi bangsa Indonesia atas pencaplokan wilayah papua barat
secara Ilegal, sebentara bagi bangsa papua adalah awal malapetakan dan
pemusnahan Etnis malanesia di papua barat, Awal mala petaka karena sebelum
rakyat bangsa papua menentukan pilihan untuk Masa depanNya dalam pelaksanaan
PEPERA 1969, Indonesia sudah mencaplok wilayah papua barat secara paksa dan
menjalankan system pemerintahan Indonesia di papua secara Ilegal di bawa
kekuatan Militer Indonesia dan rakyat papua di paksakan oleh Militer Indonesia
untuk mengikuti keinginanNya dan Indonesia Juga Melanggara kesepakatan bersama
dalam Perjanjian New York 15 Agustus 1962 tentang hak penentuan Nasib sendiri
bagi bangsa papua.
Maka, Konflik politik di Papua
Barat tentang keabsaan wilayah terus dipertengtangkan. dipertanyakan,
diperbincangkan atau dikaji serta diselesaian sesuai mekanisme hukum
internasional agar diperoleh kebenarannya dan diterima oleh orang Papua Barat
dan Indonesia.
Kebenaran Sejarah masa lalu
oragng papua adalah masalah yang sangat kursial bagi rakyat bangsa papua.
Sejarah itulah akar persoalan yang menindas dan menghancurkan masa depan rakyat
papua dari waktu ke waktu oleh pemerintah Indonesia dengan kekuatan militer dan
lakukan penindasan bergaira cara yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan.
Semua penindasan ini di lakukan
oleh pemerintah Republik indonesia sebelum terjadi Hak Penentuan Nasib Sendiri
dalam pelaksanaan PEPERA 1969 dan sesuda pelaksanaan PEPERA 1969, sampai dengan
Pencaplokan Negara Papua barat Oleh Pemerintah Indonesia secara Ilegal pada 1
Mey 1963 sampai saat ini peraktek penindasan terus di lakukan oleh Indonesia
terhadap rakyat di Papua barat di berbagai aspek kehidupan Orang Papua. Maka,
Papua Barat Oleh Banyak Pengamat di sebut sebagai wilayah Konflik atau
bermasalah, karena Awal Kehadiran Negara Indonesia adalah “ILEGAL”di papua.
Maka semua kebijakan selanjutnya juga penuh dengan masalah sampai saati ini.
Sebab Status wilayah papua barat di pertentangkan Oleh Rakyat papua dan
masyarakat Internasional untuk membuktikan Kebenaranya dalam Hak Penentuan
Nasib sendiri melalui mekanisme yang adil dan Demokratis yaitu Referendum.
Dalam Memperingati hari aneksasi
papua barat pada 1 mei 2017, rakyat malanesia di papua barat Nyatakan sikap dan
menolak kebaradaan pemerintah Kolonial Indonesia di papua barat sebagai ILEGAL.
1) Rakyat malanesia di papua
barat menolak keberadaan Negara Republik Indonesia di atas Teritori West Papua.
2) Rakyat Malanesia di papua
barat menolak hasil PEPERA 1969 dan Segera Gelar Referendum Ulang bagi bangsa Papua.
3) Rakyat Malanesia di papua
Barat medesak kepada PBB dan Negara-negara Anggota PBB Untuk Tinjau Kembali
Hasil Pelaksanaan PEPERA 1969 dan daftarkan Bangsa papua kembali kepada
Dekolonisasi PBB.
4) Segera Intervensi Pengawasan
Internasional Untuk Papua Barat dalam Pelaksanaan Hak Penentuan Nasib sendiri.
5) Rakyat Bangsa Papua sampaikan
Ucapan Terima Kasih Kepada Solidaritas dunia yang sedang lakukan penandatangan
Petisi dan memberikan dukungan untuk hak penentuan nasib sendiri bagi Bangsa
Papua.
Maka para kaum awam rakyat bangsa
papau pemerhati kemanusiaan dengan hati yang Nurani terus menyuarakan seruan
moral untuk memperbaiki kesalahan masalah yang di lakukan oleh pemerintah
Indonesia,Belanda,Amerika dan PBB. Mereka menyatakan bahawa Pelaksanaan PEPERA
1969 itu salah dan tidak adail dalam pelaksanaanNya.
Ditetapkan Di : Bumi Amungsa Timika Papua
Pada tanggal : 01 Mei 2017
Lembaga Politik Bangsa Papua
Parlemen Rakyat Daerah PRD Timika
ABIHUT DEGEI
Ket.PRD Mimika.
Sumber : Knpb Timika News