Uskup Mgr John Philip Saklil Pr/ Foto : husyen abdillah
Timika, HP-Terkait kekerasan berupa penembakan yang dilakukan ooleh oknum
anggota Polri terhadap masyarakat sipil di kampung Oneibo,Kabupaten
Deyai,Papua, Selasa (1/8) lalu, Uskup Timika keluarkan enam pernyataan sikap.
“Kami Gereja Katolik Keuskupan Timika mengecam dan mengutuk
semua bentuk tindak kekerasan terhadap kemanusiaan, terutama kekerasan yang
mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” seperti tertulis dalam poin pertama
pernyataan sikap yang ditandatangani Uskup Keuskupan Timika, Mgr John Philip
Saklil Pr, Jumat (4/8).
Pada poin kedua, Keuskupan Timika menyatakan mengecam dan
mengutuk semua bentuk tindak kekerasan terhadap kemanusiaan yang menggunakan
alat negara untuk menyerang dan menghilangkan nyawa warga masyarakat sipil.
Poin ketiga, Keuskupan Timika meminta dengan hormat kepada semua lembaga
penegak hukum, agar segera menangkap, menahan dan memproses para pelaku
penembakan secara terbuka sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jika kejahatan para pelaku penembakan memenuhi unsur-unsur,
syarat dan kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia, maka pelakunya harus diseret
ke Pengadilan Hak Azasi Manusia, dihukum dengan tuntutan maksimal dan dipecat
dari Institusi Kepolisian Republik Indonesia,” tulis Uskup John pada poin empat
pernyataan sikapnya.
Kelima, Keuskupan Timika meminta kepada semua pihak untuk
menahan diri, berjaga, bersabar dan memantau kinerja aparat penegak hukum dalam
menangani kasus-kasus kekerasan bersenjata, secara khusus kasus penembakan 1
Agustus 2017 di Deiyai secara tuntas dengan cara yang bermartabat, transparan,
yuridis dan tanpa pandang bulu.
Di poin terkahir pernyataan sikapnya, Keuskupan Timika meminta
semua pihak, terutama warga sipil, untuk selalu mengedepankan cara damai dalam
menyelesaikan aneka persoalan dalam kehidupan bersama.
Keuskupan Timika mencatat, kekerasan oleh alat negara dalam hal
ini aparat keamanan di Papua bukan kali pertama terjadi di kampung Oneibo,
Kabupaten Deyai. Sebelumnya telah terjadi rentetan kekerasan, yang menurut
Uskup John tidak ditangani secara profesional.
“Sayangnya bahwa dengan banyaknya kasus penembakan, tidak
terlihat perubahan sikap oleh aparat keamanan yang cukup nyata. Kita juga
kurang mendengar adanya upaya penyejelesaian kasus secara profesional, selain
kasus penembakan Koperapoka Timika, tanggal 28 Agustus 2017. Dengan kasus-kasus
serupa yang terjadi terus-menerus dan tidak diselesaikan secara profesional,
menimbulkan kesan buruk dalam masyarakat bahwa institusi keamanan baik Polri
maupun TNI, bukanlah pengayom rakyat melainkan pelindung kaum penjahat tidak
bermoral,” ungkap Uskup John.
Kepada Kapolda Papua, sebagai ksatria penegak hukum, ia
merekomendasikan untuk menangkap, menahan dan memproses secara hukum semua
anggota Polri yang terlibat dalam tindakan penembakan warga sipil di Oneibo
Kabupaten Deiyai.
Selain itu, Uskup John juga
merekomendasikan Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi yang baik,
benar, independen dan obyektif. Kepada DPRP Papua, ia merekomendasikan untuk
menghasilkan produk hukum yang menjamin kelangsungan hidupwarga masyarakat
sipil dan secara khusus terhadap Orang Asli Papua. (bur)
https://www.harianpapuanews.com/kriminal/kecam-aksi-penembakan-di-deyai-uskup-timika-keluarkan-enam-pernyataan-sikap/