UCAPAN TERIMAKASIH

"TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA, DI YAMEKAABII NEWS, SEMOGA TUHAN TETAP MENYERTAIMU"

YONES DOUW : APARAT KEAMANAN JANGAN MAIN TANGKAP SEMBARANG

Yones Douw: Aparat keamanan jangan main tangkap sembarang

December 20, 2022

Nabire, Jubi – Aktivis Hak Asasi Manusia, Yones Douw menyatakan aparat keamanan seharusnya tidak main tangkap sembarangan dan tidak memukuli orang yang ditangkapnya. Hal itu disampaikan Douw kepada Jubi di Kabupaten Nabire, Selasa (20/12/2022), menanggapi kasus salah tangkap dua mahasiswa yang dituduh membawa senjata api, ET dan DT di Pelabuhan Samabusa, Nabire, Sabtu (17/12/2022).

“Memang tugas polisi menangkap dan melakukan penyelidikan apabila ada persoalan. Tapi [polisi] tidak boleh main tangkap masyarakat sembarangan dan melakukan pemukulan seenak enaknya, karena mereka bukan binatang yang harus ditangkap dan dipukul,” kata Douw.

Douw meminta polisi menggunakan wewenangnya secara berhati-hati sesuai prosedur. “Salah tangkap lima warga, seperti yang terjadi di Kalibobo, tidak boleh terulang lagi. Jika ada [dugaan] kesalahan, polisi periksa baik-baik. Berikan pelayanan yang baik-baik sesuai prosedural saja, bukan menciptakan pelanggaran yang justru menyemai benih konflik,” katanya.

Douw mengingatkan penyalahgunaan wewenang oleh polisi, ataupun kesalahan dalam pengunaan wewenang, dapat menjadi masalah baru. “Aparat keamanan jangan menciptakan konflik, tapi memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sebagaimana wewenang pihak kepolisian,” katanya.

Yones Douw meminta aparat keamanan untuk menghentikan peredaran minuman beralkohol selama perayaan Natal dan Tahun Baru. “Kami meminta polisi menghentikan peredaran minuman keras selama Natalan dan Tahun Baru. Jangan sampai ada warga yang minum minuman keras lalu membuat kekacauan, [karena] hal itu [akan] mengganggu kedamaian Natal dan Tahun Baru,” katanya.

Sebelumnya, pada Senin (19/12/2022) Direktur Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan atau LBH-TK Papua, Richardani Nawipa mendatangi Markas Kepolisian Resor Nabire untuk mengadukan kasua salah tangkap dua mahasiswa berinisial ET dan DT yang dituduh membawa senjata api. Nawipa juga mengadukan dugaan pemukulan terhadap ET dan DT saat keduanya diperiksa di Markas Polres Nabire.

Menurutnya, ET dan DT akhirnya dibebaskan pada Minggu (18/12/2022), setelah polisi menyadari ET dan DT hanya membawa senjata mainan. “Polisi menyelidiki dua mahasiswa atas nama ET dan DT, yang diduga membawa senjata api dari Jayapura ke Nabire. Ternyata itu senjata mainan. Usai ditangkap, ET dan DT juga dipukul polisi. ET dan DT dipulangkan pada Minggu sekitar pukul 14.00 WP.” katanya. (*)

Writer: Hengky Yeimo | Editor: Aryo Wisanggeni G

Link: Jubir
Share This Article :
Google
Print PDF

TRANSLATE

PUISI

SYAIR-KU UNTUK SANG REVOLUSIONER
PUISI PERJUANGAN UNTUKMU PAHLAWAN PAPUA BARAT

MY SOUND CLOUD

FACEBOOK JOIN

 
Distributed By Blogger Templates | Design By YAMEKAABII NEWS