Orang Papua yang berkulit hitam dan berambut pendek yang sudah sedang hidup di atas negeri kita ini selalu saja menjadi berkorban nyawa oleh Aparat Polisi dan Tentara Indonesia.
Apakah Orang luar Papua yang berambut panjang dan berkulit putih diperbolehkan oleh Hukum dan Keadilan untuk mencabut Hak Seseorang di atas pulau Papua ini?
Apakah ada Hukum dan Keadilan orang luar Papua yang berambut panjang dan berkulit putih diperbolehkan masuk untuk mencuri, merampas dan memiliki semua Kekayaan yang ada di atas Tanah Papua ini?
Apakah Orang Papua yang berambut pendek dan berkulit hitam tak diperbolehkan oleh Hukum dan Keadilan untuk hidup dan beranak Cucu di atas Negeri Kami sendiri di pulau Papua ini?
HUKUM, KEADILAN, KEBENARAN DAN KEJUJURAN telah membungkam oleh Negara Indonesia.
Negara ini sudah tiba pada puncaknya Morat-marit!
Good Bye....