Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk bidang kesehatan, Dainius Puras (Foto: Wikipedia)
MANOKWARI, YAMEKAABII NEWS,-
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk bidang kesehatan, Dainius
Puras, dijadwalkan akan mengunjungi Papua pada hari Jumat (31/03), sebagai
bagian dari lawatannya ke Indonesia yang telah dimulai pada 23 Maret hingga
berakhir pada 3 April mendatang.
Informasi ini diperoleh dari
aktivis HAM dan Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan
Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy.
"Kunjungan Pelapor Khusus PBB
tersebut sesuai mandatnya untuk melihat dari dekat tentang situasi hak asasi
manusia, khususnya mengenai pelayanan kesehatan bagi masyarakat asli Papua di
rumah sakit dan tempat lainnya di Tanah Papua," kata Yan Christian, lewat
surat elektronik.
Menurut Human Right Working Group, Puras datang atas undangan
pemerintah Indonesia melalui perwakilan tetapnya di Dewan HAM PBB di Jenewa.
Di Indonesia, Puras akan mengkaji
aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, serta faktor penentu kesehatan,
seperti kemiskinan dan pengucilan sosial.
Menurut Asian Correspondent,
Pelapor Khusus PBB terutama akan memeriksa situasi kelompok rentan termasuk
perempuan, penyandang cacat, masyarakat adat dan anak-anak.
Puras mengatakan sangat tertarik
pada isu-isu yang terkait dengan kerangka Agenda 2030 untuk Pembangunan
Berkelanjutan,seperti kesehatan ibu dan kesehatan anak-anak, seksual dan
reproduksi, kesehatan mental, HIV / AIDS dan narkoba.
Papua termasuk yang akan dikunjungi
Puras di mana tingkat pengidap AIDS 20 kali lebih tinggi dari rata-rata negara.
Kedatangan Puras akan didampingi
oleh Asisten Pelapor Khusus PBB tentang Kesehatan, Dolores Infante.
Tabloid Jubi, yang sempat
berbicara dengan Dolores Infante, melaporkan awal bulan ini bahwa Dainius Puras
dan Dolores dijadwalkan bertemu dengan kelompok masyarakat sipil Indonesia di
Jakarta pada tanggal 25 Maret, lalu berkunjung ke Papua pada tanggal 29-31
Maret.
Namun, sumber
anonim mengatakan kepada Asian Correspondent bahwa
Indonesia hanya memberinya izin untuk pergi ke Papua selama 24 jam.
Harus Didukung
Sebagai aktivis HAM, Yan Christian
mengatakan pihaknya menyambut positif rencana kunjungan Pelapor Khusus PBB ke
Papua.
Yan berharap pemerintah Indonesia
dan pemerintah Provinsi Papua serta institusi keamanan setempat memberikan
dukungan serta akses seluas-luasnya kepada Puras untuk dapat menjalankan
tugasnya secara maksimal selama berada di Jayapura.
Sesuai jadwal, Pelapor Khusus PBB
tersebut akan mengunjungi rumah sakit setempat, serta bertemu tokoh agama serta
beberapa saksi maupun organisasi masyarakat sipil di Tanah Papua.
LP3BH mendesak agar rencana
pertemuan Pelapor Khusus PBB tersebut dengan saksi, korban dan tokoh agama
maupun organisasi masyarakat sipil dapat dilakukan secara damai tanpa
intervensi pemerintah maupun institusi keamanan setempat.
"Ini demi kepentingan Pelapor
Khusus PBB tersebut agar bisa memperoleh informasi yang benar, faktual, termasa
dan imparsial," kata Yan Christian.
Yan Christian mengatakan LP3BH akan
turut menghadiri kunjungan Pelapor Khusus PBB tentang Kesehatan tersebut demi
memastikan kunjungan tersebut berlangsung dengan baik dan tanpa tekanan
(intimidasi) dari manapun atau oleh siapapun.
"Diharapkan kunjungan Tuan
Danius Puras ini dapat berjalan baik dan lancar, sehingga memungkinkan
pemerintah Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB yang lain untuk berkunjung
ke Tanah Papua di masa mendatang. Misalnya, Pelapor Khusus PBB untuk
Kebebasan Berekspresi dan berpendapat, tentang Kebebasan Berserikat dan
berkumpul, tentang penyiksaan dan tentang diskriminasi rasial," kata dia.
Pernah Ditolak
Sejak tahun 2000, dua Pelapor Khusus PBB telah datang berkunjung ke Papua. Pada tahun 2007, Hina Jilani, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM berkunjung ke Papua. Ia sempat bertemu dengan komunitas masyarakat sipil Papua dan korban-korban pelanggaran HAM di Papua.
Pada tahun 2008, Manfred Nowak,
Pelapor Khusus PBB bidang penyiksaan berkunjung ke Papua dan menemui beberapa
korban penyiksaan.
Meski demikian,
dalam catatan Tabloid Jubi, tidak semua
pelapor khusus yang ingin berkunjung ke Papua diizinkan oleh pemerintah
Indonesia. Dua pelapor khusus yang tidak mendapatkan izin berkunjung ke Papua
dalah David Kaye, Pelapor Khusus bidang kebebasan berekspresi pada tahun 2015
dan Frank LaRue, pelapor khusus bidang yang sama pada tahun 2013.
Tentang Pelapor Khusus PBB
Pelapor Khusus PBB atau disebut
juga Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal, dan Pakar Independen. adalah gelar
yang diberikan kepada orang-orang yang bekerja atas nama Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) dalam lingkup mekanisme "Prosedur Khusus".
Orang-orang ini membawa mandat dari
Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, baik itu mandat untuk suatu
negara tertentu atau mandat mengenai tema tertentu.
Mandat PBB adalah
"menyelidiki, mengawasi, menyarankan, dan melaporkan secara terbuka"
permasalahan hak asasi manusia melalui "aktivitas yang dilakukan sesuai
prosedur khusus, termasuk menanggapi keluhan perorangan, operasi dan manipulasi
psikologis melalui media dan pendidikan yang terkontrol, melakukan penelitian,
memberi saran mengenai kerja sama teknis di tingkat negara, dan terlibat dalam
aktivitas promosi terbuka."
Sumber : http://www.satuharapan.com/