KNPB Timika-YAMEKAABII NEWS_____Pada hari ini Sabtu, Tanggal 01
April 2017, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika secara resmi
telah membuka Campanye REFERENDUM Secara Global dan Sekaligus Membuka
Penandatanganan Petisi secara Global di Kantor OPM (KNPB-PRD) Timika West Papua
Jalan Freeport Lama Timika Bendungan.
Penandatanganan
petisi ini dengan secara resmi telah membuka Oleh Ketua Umum KNPB Wilayah
Timika “Tn. STEVEN ITLAY” dengan beberapa Pesan Singkat Maka Rakyat Papua dan
pemerintah Indonesia perlu membukitkan kesalahan-kesalahan masalah lalu yang dilakukan
oleh pemerintah yaitu:
1. 1 Desember
1961 adalah: dimana rakyat West Papua Melalui Dewan New Guinea Raad
Selenggarakan Konggres I Untuk melahirkan Manifesto Politk Bangsa Papua dan
Lahirkan Atribut Negara West Papua.
2. 15 Agustus
1962 adalah: Perjanjian New York yang di buata atas sponsor Amerika Serikat
untuk menyelesaikan masalah persengketahan antara belanda dan Indonesia atas
status politk Orang papua barat Dan Tujuan Utama dari perjanjian ini adalah;
“Penyelesaian Persengketaan antara Indonesia dan belanda atas status politik bangsa papua dan untuk memberikan kesempatan kepada orang papua untuk menentukan Nasib sendiri atas masa depan kelangsungan hidup rakyat di bawa pengawasan PBB”
“Penyelesaian Persengketaan antara Indonesia dan belanda atas status politik bangsa papua dan untuk memberikan kesempatan kepada orang papua untuk menentukan Nasib sendiri atas masa depan kelangsungan hidup rakyat di bawa pengawasan PBB”
3. 1 Oktober 1962
adalah: Proses Peralihan Tanah papua dan Orang papua barat dari tangan belanda
kepada UNTEA (PBB) dan selanjutNya UNTEA menyerahkan kepada Indonesia, dan
dalam perjanjian New York 15 Agustus 1962 pasa II berbunyi; “Setelah pengesahan
Resolusi yang di rujuk pada pasal I, Belanda akan menyerahkan pemerintahan
wilayah pada badan Otoritas Eksekutif Perserikatan Bangsa-bangsa (UNTEA) yang
di bentuk oleh dan di bawa kewenangan sekretaris jenderal pada saat kedatangan
atministrator perserikatan bangsa-bangsa yang di Tunjuk sesuai pasal IV UNTEA
sebaliknya menyerahkan pemerintahan kepada Indonesia sesuai pasal XII”
Peralihan
Pemerintahan dari belanda kepada UNTEA (PBB) berdasarkan perjanjian New York 15
Agustus 1962 pasal II. Dengan Demikian UNTEA menjalankan tugas pemerintahan di
papua barat hanya tuju bulan dari 1 Oktober 1962 sampai 1 mei 1963. Selanjutnya
UNTEA menyerahkan Pemerintahan penuh kepada pemerintah Indonesia sebelum
pelaksanaan PEPERA 1969 di laksanakan.
Penyerahan Atministara pemerintahan Papua Barat dari UNTEA kepada Indonesia merupakan suatu langkah yang amat memaluka.
4. 30 September
1962 adalah: Dalam perjanjian Roma Agreement 30 sep 1962 melahirkan beberapa
poko-pokok penting yang, yang bertentangan dengan perjanjiaan New York 15
Agustus 1962. adalah sebgai berikut:
a) Penundahan atau pembatalan pelaksanaan PEPERA 1969
b) Indonesia menduduki papua barat selama 25 tahun terhitung 1 mei 1963 – 1988.
c) Pelaksanaan PEPERA 1969 menggunakan sistem musyawara sesuai dengan sistem Dewan Musyawarah Indonesia.
d) Laporan Akhir pelaksanaan PEPERA 1969, agar di terima secara tertutup kepada sidang Umum PBB.
e) Pihak AS bertanggung jawab menanamkan modalNya pada sejumlah BUMN di bidang Eksploitasi SDA Papua Barat.
f) AS Membiayai pembangunan Papua Barat selama 25 Tahun,melalui jaminan kepada Bank Pembangunan Asia Sebesar USD 30 Juta.
g) AS Menjamin pendanaan program Transmigrasi Indonesia ke papua barat melalalui Bank Dunia.
Perjanjian ini di
tandatangani oleh tiga Negara yakni; Indonesia,Belanda dan Amerika. Dalam
Perjanjian itu di tentukan bahwa indonesia berkuasa atas tanah papua selama 25
Tahun terhitung sejak 1 mei 1963. setelah itu Indonesia melepaskan Tanah Papua
untuk membentuk satu pemerintahan sendiri (MERDEKA!)
5. 1 Mei 1963
adalah: Awal kemenagan bangsa Indonesia. Sebentara bagi bangsa papua adalah
Awal Pemusnahan, Mengapa awal pemusnahan bagi bangsa papua….karena sebelum
rakyat papua menentukan Nasib sendiri/atau Pemilihan dalam PEPERA 1969.
indonesia suda Caplok wilayah papua barat menggunakan kekuatan Militer dan
menjalankan Roda pemerintahan secara paksa di papua.
6. KESALAHA
PEPERA 1969: Pelaksanaan PEPERA 1969 di laksanakan di papua barat sesuai dengan
sistem indonesia yaitu “MUSYAWARA” tidak laksanakan sesui dengan isi penjanjian
New York 15 Agustus 1962 “ONE MAN ONE VOTE” tentang hak penentuan nasib sendiri
untuk menentukan masa depanNya di bawa pengawasan Internasional (PBB), tapi
Dalam Pelaksanaan
Pepera atau
REFERENDUM di Papua Barat pada Tahun 1969. di Menangkan Oleh Kekuatan Militer.
Dengan Populasi rakyat Papua 800 (delapan Ratus juta) Orang papua Pada waktu
Itu, dan yang ikut dalam REFERENDUM hanya 1.025 Orang Papua. yang tidak Ikut
Memili Sebayak 699.980 Orang Papua).
Karena, pelasanaan PEPERA 1969 di lakukan menggunakan sistem Musyawara dan menggunakan kekuatan Militer sesuai dengan perintah surat telegram Pangdam bahawa
“MENGHADAPI
REFERENDUM DI IRBA 1969: mempergiat segalah aktivitas di masing-masing bidang
dengan mempergunakan semua kekuatan material yang Organik maupun non Organik
dari angkatan darat maupun dari angkatan lain,berpegang teguh pada pedoman,
REFERENDUM di IRBA 1969 harus di menangkan”
KETETAPAN HASIL
PEPERA DI PBB: Sidang Pleno dari majelis Umum PBB pada tanggal 19 November 1969
telah mencatat hasil dengan perbandingan suarah 84 Pro Indonesia dan 30
Apstain.karena hasil PEPERA 1969 di anggap melanggar hukum Internasional, maka
dalam sidang majelis umum PBB hanya MENCATAT tidak di sahakan karena masih ada
masalh yang sangat serius, karena perdebatan dan protes yang sangat sengit oleh
anggota sidang Umum majelis PBB yang di motori oleh GHANA.
dan di awali
dengan Ibadah singkat. Ibadah singkat ini yang di Pimpin langsung Oleh Bpk.
Pdt, ZETH WARISIO dengan pujian dan penyembahan yang sangat meriah. Dalam
penyampaian FIRMAN TUHAN Ia pesan hanya satu kalimat yaitu; “Ikuti Garis
Komando KNPB” jika kalau anda tidak mengikuti Komando maka kita akan MATI
semua.
Lanjut dengan
Pesan dan Kesan Singkat Oleh Ketua PNWP (Parlemen Nasional West Papua) Wilayah
Bomberay “Tn. ROMARIO YATIPAI” melalui petisi ini juga akan mempercepatkan Papau
Merdeka; Melalui Petisi ini juga kita akan mengusir Bangsa PENJAJAH Indonesia
dari atas Negeri Ini karena keberadaan Mereka adalah ILEGAL di atas tanah West
Papua;