YAMEKAABII NEWS, Secara
klasik banyak orang berpandangan bahwa "membangun masyarakat adalah tugas
pemimpin". Dalam konteks kepemimpinan modern, secara umum yang dimaksud
dengan pemimpin adalah pemerintah. Orang yang menjadi pemimpin politik dan
pemerintahan dianggap memegang otoritas dan tanggung jawab (tugas dan wewenang)
membangun masyarakat.
Pandangan
klasik ini ada benarnya. Tetapi tak semuanya benar. Sebab di satu sisi,
pemimpin (sebut saja pemerintah) memegang otoritas dan tanggung jawab (tugas
dan wewenang) untuk membangun masyarakat. Tetapi disisi lain, dalam pandangan
yang lebih modern, membangun masyarakat adalah tugas segenap komponen dalam
pemerintahan (pemerintah bersama masyarakat). Pandangan yang terakhir ini
sering disebut sebagai "pembangunan partisipatif".
Apabila
kita masih merasa sekaligus meyakini bahwa membangun masyarakat
"hanya" tugas dan wewenang pemerintah dan masyarakat
"hanya" menikmati hasilnya, maka secara umum hal ini tentu akan
melahirkan dua dampak yang saling mempengaruhi. Pertama, pemerintah bisa
bertindak sewenang-wenang dalam melayani dan membangun masyarakat. Kedua,
masyarakat menjadi apatis dan malas melayani dan membangun dirinya dan hanya
menjadi pihak yang hanya tergantung kepada pemerintah.
Jika
pandangan klasik masih terus dipertahankan dan terus diyakini sebagai kebenaran
dalam hidup berpemerintahan dan pembangunan, maka yang rugi adalah masyarakat.
Karena itu, perlu perubahan paradigma mengenai hal ini.
Paradigma lama yang
meyakini pemerintahlah satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam melayani
dan membangun masyarakat wajib diubah dengan paradigma baru yang meyakini
pemerintah dan masyarakat sama-sama bertanggung jawab dalam melayani dan
membangun masyarakat. Masyarakat harus aktif berpartisipasi dalam melayani dan
membangun dirinya sesuai dengan aspirasi, kebutuhan dan orientasi masa
depannya. Sedangkan pemerintah harus memberikan ruang partisipasi masyarakat
yang luas agar mereka dapat membangun dirinya sesuai dengan aspirasi, kebutuhan
dan orientasi masa depannya.
Dalam
konteks Kabupaten Dogiyai kedepan, proses pelaksanaan pelayanan pemerintahan
dan pembangunan masyarakat harus dilaksanakan secara partisipatif. Masyarakat
dilibatkan dalam seluruh proses pelayanan pemerintahan dan pembangunan
masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi.
Dengan begitu masyarakat dapat melayani dan membangun dirinya sesuai dengan
aspirasi, kebutuhan dan orientasi masa depannya, yang tentunya sejalan dengan
orientasi (cita-cita) pembangunan nasional Indonesia.
Sekarang,
kelompok terpelajar (yang sudah paham mengenai esensi politik dan pemerintahan,
kepemimpinan dalam politik dan pemerintahan, dan pembangunan dan pembangunan
partisipatif) agar memberikan pemahaman yang mencerdaskan kepada masyarakat
bahwa :
(1) pelayanan dan pembangunan masyarakat adalah tugas dan tanggung jawab
pemerintah bersama masyarakat;
(2) pelayanan pemerintahan dan pembangunan harus
dilaksanakan berdasarkan aspirasi, kebutuhan dan orientasi masa depan
masyarakat dan negara; dan (3) masyarakat harus terlibat aktif dalam proses
pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi.
Marilah
kita berjuang bersama untuk mewujudkan Dogiyai Bahagia.
YAKOBUS
DUMUPA, S.IP
(Bupati Dogiyai Terpilih 2017-2022)
(Bupati Dogiyai Terpilih 2017-2022)
Sumber : Akun FB : #Dumupa Odiyaipai