Pelapor Khusus PBB, Dainius Puras (berkemeja warna terang) bersama tokoh agama dan masyarakat sipil saat bertemu di kantor Sinode GKI Di Tanah Papua, Jayapura pada hari Jumat (31/03). Menurut Direktur LP3BH Manokwari, Puras pada kesempatan tersebut mendengarkan testimoni dari para saksi dan korban pelanggaran HAM di bidang kesehatan di Papua (Foto: Ist)
JAYAPURA, YAMEKAABII
NEWS - Dalam pertemuan dengan masyarakat sipil di kantor Sinode GKI Di
Tanah Papua di Jayapura, Jumat (31/03) malam, Pelapor Khusus Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB) bidang kesehatan, Dainius Puras, sempat menanyakan apa
alasan aktivis Papua ditangkap oleh polisi.
Ia mendapat jawaban para aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
ditangkap karena melakukan unjuk rasa damai mendukung United Liberation
Movement for West Papua (ULMWP) menjadi anggota penuh Melanesia Spearhead Group
(MSG).
Tabloid Jubi dalam
laporannya menulis bahwa pertanyaan tersebut dilontarkan saat ia mendengarkan
sejumlah aktivis KNPB menceritakan diskriminasi pelayanan kesehatan yang mereka
terima.
Salah satunya adalah Edy Yalak, aktivis Komite Nasional Papua Barat
(KNPB). Ia mengatakan dirinya disiksa hingga tangan kirinya patah saat
penangkapan dalam sebuah demonstrasi damai. Namun polisi tidak langsung
membawanya rumah sakit. Ia harus menjalani pemeriksaan di panas terik lebih
dari satu jam dengan alasan pemeriksaan, sebelum ke Rumah Sakit Umum Jayapura.
“Saya sudah keluhkan tetapi masih ditahan di
kantor polisi. Polisi antar karena teman-teman yang mau antara sehingga mereka
kawal sampai ke rumah sakit,” ungkap dia di hadapan Puras, sebagaimana
dilaporkan Tabloid
Jubi.
Rekannya, aktivis KNPB dari Manokwari, mengisahkan kisah yang sama.
Mereka ditahan di kantor polisi tanpa mendapatkan akses kesehatan walaupun
mereka mengeluh sakit.
Pada saat itu lah Puras bertanya mengapa mereka ditahan dan aktivis
KNPB menceritakan mereka ditahan karena demo damai mendukung ULMWP.
Kekerasan yang terjadi di rumah sakit juga dilaporkan kepada pelapor
khusus ini. Kasus Edison Matuan yang tewas di Rumah Sakit Wamena setelah
disiksa polisi sekalipun sedang dalam perawatan petugas rumah sakit disampaikan
dalam pertemuan ini.
Pertemuan dengan masyarakat sipil ini, menurut
Victor Mambor, wartawan asal Papua yang sedang berada di Jenewa dan
memfasilitasi pertemuan Dainius Puras dengan masyarakat sipil di Papua, adalah
atas permintaan Puras. "Itu permintaan dia sendiri. Kan Pelapor Khusus
punya hak untuk mengajukan private meeting di luar agenda yang diatur
pengundang," kata Victor Mambor kepada satuharapan.com.
Puras mengatakan pertemuan itu diperlukan untuk mengumpulkan semua informasi dari pemerintah dan warga sipil.
Puras mengatakan pertemuan itu diperlukan untuk mengumpulkan semua informasi dari pemerintah dan warga sipil.
Di antara yang hadir bertemu dengannya, adalah petugas kesehatan,
aktivis Papua, NGO, individu pemerhati HAM Papua dan korban. Korban yang datang
bertemu dengan pelapor khusus ini berasal dari Manokwari, Merauke, Yahukimo,
Biak, Sarmi, Wamena dan Nduga serta Kabupaten dan Kota Jayapura.
Selain korban dan aktivis, hadir pula dalam pertemuan ini Ketua Sinode
GKI, Pendeta Albert Joku, Ketua Sinode Kingmi, Pendeta Benny Giay dan Ketua
Sinode Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Pendeta Dorman Wandikbo.
Sumber : http://www.satuharapan.com/