YAMEKAABII NEWS, Dalam negara yang menganut dan menjalankan paham
Demokrasi, Pemilihan Kepada Daerah secara langsung (PILKADA Langsung) adalah
hal yang lumrah. PILKADA Langsung dilaksanakan dengan maksud agar rakyat atas
kehendaknya sendiri secara langsung dapat memilih pemimpinnya. Di Indonesia,
pasca-reformasi, PILKADA Langsung dilaksanakan untuk memilih Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang,
Kabupaten Dogiyai telah melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Dogiyai periode tahun 2017-2022, pada tanggal 15 Februari 2017.
Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai periode tahun 2017-2022 tersebut, saya, Yakobus
Dumupa, S.IP sebagai Bupati Kabupaten Dogiyai terpilih atas nama dan mewakili
Wakil Bupati terpilih, Tim Kemenangan, relawan, dan segenap pendukung
menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.
Pertama, kami bersyukur kepada TUHAN, karena atas
kehendak dan pertolongan-Nya seluruh proses PILKADA Langsung Kabupaten Dogiyai
dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai periode tahun
2017-2022 dapat berjalan dengan baik, aman, damai dan sukses sesuai dengan
aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga bersyukur kepada TUHAN,
karena atas kehendak dan pertolongan-Nya, kami, Yakobus Dumupa, S.IP dan Oskar
Makai, SH telah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai
periode tahun 2017-2022.
Kedua, kami berterimakasih kepada segenap rakyat
Kabupaten Dogiyai, karena atas dukungan dan pilihan mereka, kami telah terpilih
menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai periode tahun 2017-2022. Kami
sangat menghargai dan menghormati dukungan dan pilihan mereka, sebab merekalah
yang memiliki kedaulatan dalam politik dan pemerintahan di Kabupaten Dogiyai.
Ketiga, kami berterimakasih kepada segenap
penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai periode tahun
2017-2022, seperti Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai, Panitia Pengawas
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Dogiyai, Kepolisian Resort Kabupaten Nabire,
Komando Distrik Militer 1705/Paniai, dan Pemerintah Kabupaten Dogiyai yang
telah memfasilitasi dan menjalankan proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Dogiyai periode tahun 2017-2022.
Kebersamaan, persatuan dan komitmen
para penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai periode
tahun 2017-2022 dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan penuh
tanggungjawab dengan berpegang teguh pada aturan perundang-undangan telah
menghasilkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai periode tahun
2017-2022 yang berkualitas. Ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa.
Keempat, kami berterimakasih kepada ketiga pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai periode tahun 2017-2022; Drs.
Anthon Iyowau dan Yanuarius Tigi, S.IP, Fransescho Tebai, SH dan Benediktus
Kotouki, SE, dan Markus Waine dan Angkian Goo, S.Pi atas partisipasinya dalam
proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai periode tahun
2017-2022. Keterlibatan mereka merupakan wujud dari pemenuhan hak asasi manusia
mereka sebagai manusia dan pemenuhan hak konstitusional mereka sebagai warga
negara. Kami juga berterimakasih kepada tim sukses dan pendukung ketiga
pasangan calon tersebut.
Kelima, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang
berlaku, Putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk dalam hal mengadili dan
memutuskan perkarsa sengketa Pemilihan Kepala Daerah bersifat final dan
mengikat (final and binding). Artinya, putusan Mahkamah Konstitusi langsung
memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum lain
yang dapat ditempuh terhadap putusan tersebut. Dengan demikian, Putusan
Mahkamah Konstitusi pada tanggal 4 April 2017, yang menolak seluruh permohonan
dari Pemohon (Markus Waine dan Angkian Goo, S.Pi) merupakan keputusan yang
final dan mengikat berkaitan dengan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Dogiyai periode tahun 2017-2022.
Dengan demikian, otomatis yang terpilih secara
sah dan resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai periode tahun
2017-2022 adalah Yakobus Dumupa, S.IP dan Oskar Makai, SH.
Keenam, kami menghimbau kepada ketiga pasangan calon,
para anggota tim sukses, dan segenap masyarakat Kabupaten Dogiyai untuk
menerima hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai periode
tahun 2017-2022. Hentikan segala upaya dan bentuk provokasi yang hendak
mengacaukan ketertiban dan keharmonisan hidup segenap komponen masyarakat di
Kabupaten Dogiyai. Bangunlah budaya politik yang beradab. Bangunlah persatuan,
persaudaraan dan komitmen bersama untuk melayani masyarakat dan membangun
Kabupaten Dogiyai kedepan.
Ketujuh, secara khusus kepada ketiga pasangan calon
Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai periode tahun 2017-2022; Drs. Anthon Iyowau dan
Yanuarius Tigi, S.IP, Fransescho Tebai, SH dan Benediktus Kotouki, SE, dan
Markus Waine dan Angkian Goo, S.Pi, kami mengajak untuk membangun Kabupaten
Dogiyai secara bersama-sama kedepan.
Sebab sesungguhnya melayani masyarakat dan
membangun Kabupaten Dogiyai adalah tugas bersama semua komponen, tanpa
membeda-bedakan status sosial atau jabatan. Kami percaya, ketiga pasangan calon
akan akan berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat
di Kabupaten Dogiyai kedepan.
Kedelapan, kami mengharapkan kepada segenap komponen
di Kabupaten Dogiyai maupun pihak terkait lainnya di luar Kabupaten Dogiyai
untuk mendukung Visi kami, Dogiyai Bahagia, yang akan kami perjuangkan melalui
implementasi sejumlah misi dan program kerja kedepan. Dukungan dari segenap
komponen tersebut tidak hanya akan menentukan implementasi misi dan program
kerja, tetapi yang lebih penting adalah kualitasnya. Maka kami membutuhkan
dukungan yang sungguh-sungguh dan berkualitas. Marilah kita perjuangkan dan
wujudkan Dogiyai Bahagia.
Demikian siaran pers kami, semoga Tuhan mengasihani
dan menolong kita dalam segala upaya perjuangan dan perwujudkan Dogiyai Bahagia
kedepan.
Jakarta, 5 April 2017
YAKOBUS DUMUPA, S.IP
(Bupati Terpilih Kabupaten Dogiyai 2017-2022)