Foto : Wajah Pasar Lama Kab Dogiyai, Papua. Ist
YAMEKAABII NEWS, Dalam komunitas sosial (kehidupan bersama) apapun,
anggota komunitasnya selalu berharap agar pemimpinnya menjalankan kepemimpinan
dengan baik, agar apa yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud. Hal yang
sama pun terjadi dalam pemerintahan. Masyarakat selalu berharap agar pemimpin
pemerintahan menjalankan kepemimpinannya dengan baik dan benar, agar apa yang
menjadi cita-cita bersama dapat terwujud. Kepemimpinan pemerintahan yang baik
dan benar tentu saja berkaitan dengan kesungguhan menjalankan visi, misi, dan
program pembangunan yang telah dirumuskan.
Walaupun pemimpin pemerintahan memegang kendali
menjalankan visi, misi, dan program pembangunan, tetapi pemimpin pemerintahan
bukanlah aktor tunggal untuk menjalakan semuanya itu. Pemimpin pemerintahan membutuhkan
keterlibatan semua pihak, termasuk keterlibatan masyarakat secara aktif.
Sehingga pembangunan menjadi tugas dan tanggungjawab semua komponen sesuai
dengan kapasitasnya masing-masing. Tetapi agar pelayanan pemerintahan dan
pembangunan masyarakat dapat sukses, maka aktornya harus baik dan benar. Aktor
yang baik dan benar setidaknya mempunyai kemampuan intelektual (IQ), kemampuan
emosional (EQ), dan kemampuan spiritual (SQ) yang mumpuni.
Untuk menjalankan pelayanan pemerintahan dan
pembangunan masyarakat di Kabupaten Dogiyai pun dibutukan aktor yang baik dan
benar. Pertanyaannya, apakah aktornya sudah baik dan benar? Tentu saja tidak.
Banyak aktor yang kemampuan intelektual (IQ), kemampuan emosional (EQ), dan
kemampuan spiritual (SQ) sangat rendah, yang berdampak pada tidak berjalan
efektifnya proses pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat.
Untuk menciptakan aktor yang baik dan benar, agar
proses pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat dapat dilaksanakan
dengan baik dan benar, maka perlu dilakukan “Revolusi Diri”. Semua komponen di
Kabupaten Dogiyai yang menjadi aktor pelayanan pemerintahan dan pembangunan
masyarakat harus merevolusi diri, artinya (1) merenungkan dan menyadari
rendahnya kemampuan intelektual, kemampuan emosional, dan kemampuan spiritual;
dan (2) memperbaiki atau meningkatkan kelemahan dan/atau kekurangan kemampuan
intelektual, kemampuan emosional, dan kemampuan spiritual; yang dilakukan
secara cepat dan mendasar atau sungguh-sungguh.
Secara konkrit merevolusi diri dilaksanakan dengan
cara antara lain: disiplin dalam bekerja, tidak melaksanakan tindakan KKN,
tidak mengkonsumsi minuman keras, tidak berjudi, tidak melakukan seks bebas,
tidak melakukan pungutan liar dalam pelayanan pemerintahan, rajin berdoa dan beribadah,
rajin membaca dan melatih diri, tidak menyebarkan berita bohong, tidak
membodohi dan memprovokasi pihak lain, tidak membenci dan memusuhi pihak lain,
tidak menjadikan kegiatan pembangunan hanya untuk mengejar keuntungan
finansial, tidak selalu bergantung kepada pemerintah dalam membiayai hidup,
selalu bekerja keras, taat dan patuh terhadap hukum, merumuskan dan meksanakan
kegiatan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, hidup harmonis dengan
lingkungan alam, dan lain sebagainya.
Tanpa merevolusi diri, pelayanan pemerintahan dan
pembangunan masyarakat mustahil dilaksanakan dengan baik dan benar. Sebab
kelemahan atau ketidakmampuan kita akan mempengaruhi proses dan hasil akhirnya,
yakni kegagalan pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat. Maka, yang
pertama dan utama sekarang adalah merevolusi diri. Sehingga, orang-orang yang
telah terrevolusi dirilah yang akan menjadi aktor yang akan menyukseskan
pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Dogiyai kedepan.
Marilah kita mulai merevolusi diri sebagai bagian
dari jalan menuju Dogiyai Bahagia.
YAKOBUS DUMUPA, S.IP
(Bupati Terpilih Kabupaten
Dogiyai 2017-2022)
Sumber : http://dogiyaibahagia.com/