YAMEKAABII NEWS, JENEWA - Sejumlah negara dalam forum PBB menyoroti kekhawatiran
tentang perlakuan aparat keamanan Indonesia terhadap orang-orang Papua Barat
yang dinyatakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Selandia Baru,
Australia, Austria, Jerman dan Meksiko termasuk di antara negara-negara yang
menyuarakan keprihatinan.
Para delegasi dari sejumlah negara itu menyampaikan sikapnya
dalam sesi ke-27 Universal Period Review PBB di Jenewa.
Austria menyuarakan keprihatinan tentang kurangnya
pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pasukan keamanan
Indonesia di Papua Barat.
Sedangkan Selandia Baru merekomendasikan agar Indonesia
“memastikan kewajiban Indonesia dalam menjunjung tinggi HAM, menghormati dan
mempromosikannya, termasuk kebebasan berkumpul, kebebasan pers serta (jaminan)
hak perempuan dan minoritas.”
Selanjutnya, Australia merekomendasikan agar Indonesia
menyelesaikan penyelidikan atas semua kasus HAM di Papua.
Meksiko melalui delegasinya mendesak Indonesia untuk “memberikan
undangan kepada pelapor khusus tentang hak-hak masyarakat adat untuk
mengunjungi Indonesia, termasuk Papua.”
Meski demikian, Indonesia dipuji karena ada perbaikan yang telah
dilakukan terhadap kondisi HAM di Papua Barat. Negara-negara itu
merekomendasikan agar Indonesia berbuat lebih banyak soal perlindungan HAM bagi
warga Papua Barat.
Sementara itu, Utusan Tetap Indonesia di Jenewa, Hasan Kleib,
mengatakan bahwa Indoenesia terbuka untuk menerima masukan dalam
menangani tantangan soal HAM dan bersedia untuk mendengarkan “pengamatan yang
konstruktif”.
”Kami menganggap pengingat, komentar, dan kritik konstruktif ini
sebagai sebuah platform untuk meneliti hal-hal yang mungkin sebagai sebuah
negara telah melewatkan,” kata Hasan, kami lewatkan," katanya, seperti
dikutip dari radionz.co.nz, Selasa (9/5/2017).
”Dalam hal ini Indonesia memiliki komitmen dan kemauan politik
yang solid untuk membuat perubahan menjadi lebih baik,” lanjut diplomat
Indonesia ini.
Indonesia menerima 150 dari 225 total rekomendasi yang
disampaikan dalam tinjauan. Menurut Hasan, sisa rekomendasi lainnya akan
diteliti lebih lanjut karena empat alasan.
”Satu, konsultasi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan
nasional yang lebih luas dan relevan diperlukan. Kedua, rumusan rekomendasi
yang akurat sehingga sulit diterjemahkan ke dalam kebijakan. Ketiga, masih
keluar dari kebijakan nasional,” katanya.
”Dan keempat, kurangnya pemahaman tentang konteks situasi
faktual di lapangan. Indonesia telah mencoba untuk berkonsultasi dengan
negara-negara yang bersangkutan, namun tampaknya diperlukan penjabaran lebih
lanjut.”
Sumber : SINDO news